Markus Pajak
Tiga Kardus Berkas Gayus Dikawal Lima Mobil dari Kemenkeu
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Ike Edwin, SH, MM, mengungkapkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Ike Edwin, SH, MM, mengungkapkan pihaknya telah melengkapi persyaratan yang diminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Dengan itu, permohonan data-data wajib pajak (WP) yang pernah ditangani mafia pajak, Gayus HP Tambunan.
"Kita sudah melengkapi persyaratan dari Menkeu, salah satunya surat dari Kapolri," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ike Edwin, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (15/1/2011).
Dia melanjutkan berkas-berkas yang akan diserahkan kementerian keuangan adalah 149 WP yang pernah ditangani Gayus.
"Sebanyak 149 berkas atau dokumen dari perusahaan wajib pajak yang pernah ditangani Gayus," ungkapnya. Untuk diketahui, bahwa berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam 3 kadus berwarna cokelat. Berkas-berkas tersebut dibawa dalam mobil yang diikuti sekitar 5 mobil dari kemenkeu.
Dari pihak kementerian keuangan, tampak ikut mengantarkan berkas tersebut adalah Kepala Biro Humas Kemenkeu, Yudi Pramadi, dan kepala Biro Bantuan Hukum, Indra Surya dan sejumlah lainnya.