Markus Pajak
Kemenkeu Bantah Tidak Kooperatif Berikan Data Perusahaan
Pihak Kementerian keuangan (Kemenkeu) membantah tidak kooperatif untuk menyerahkan dokumen-dokumen pajak 149 perusahaan wajib pajak
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kementerian keuangan (Kemenkeu) membantah tidak kooperatif untuk menyerahkan dokumen-dokumen pajak 149 perusahaan wajib pajak yang terkait dengan kasus suap dan mafia pajak Gayus Tambunan kepada Mabes Polri.
"Kita hanya minta waktu saja, berkasnya segitu banyak sudah dipadatin, nggak mau terpencar-pencar. Kan bukan satu foto copy. Kita kumpulin dulu lengkap baru kita berikan ke Bareskrim," ujar Kabiro Bantuan Hukum Kemenkeu Indra Surya, di Mabes Polri, Sabtu (15/1/2011).
Menurutnya, Kemenkeu sangat berhasrat untuk membantu Polri dalam
mengusut kasus suap dan mafia pajak perusahaan-perusahaan terkait Gayus.
"Kita hanya minta waktu saja, berkasnya segitu banyak sudah dipadatin, nggak mau terpencar-pencar. Kan bukan satu foto copy. Kita kumpulin dulu lengkap baru kita berikan ke Bareskrim," ujar Kabiro Bantuan Hukum Kemenkeu Indra Surya, di Mabes Polri, Sabtu (15/1/2011).
Menurutnya, Kemenkeu sangat berhasrat untuk membantu Polri dalam
mengusut kasus suap dan mafia pajak perusahaan-perusahaan terkait Gayus.
"Buktinya bukan hari kerja, kita mau menyerahkan. Ini supaya hari senin nanti pihak kepolisian dapat bekerja," katanya.
Saat ditanya apa saja bentuk dokumen yang diserahkan oleh Kemenkeu
kepada Polri hari ini, Indra mengaku kurang mengetahuinya. "Saya hanya
mengawasi saja. Semua di susun rapih dikardus itu," ujarnya.