Mafia Pajak
Polri Sambangi Ditjen Pajak Sekitar 2 Jam
Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri yang dipimpin Direktur III Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ike Edwin mendatangi kantor Ditjen Pajak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri yang dipimpin Direktur III Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ike Edwin bersama empat anggotanya mendatangi kantor Ditjen Pajak sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (14/1/2011).
Ike pun membenarkan bahwa kedatangannya ke Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka memeriksa dokumen-dokumen perusahaan yang ditangani Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan semasa dirinya bekerja di instansi pajak.
"Iya kita datang ke sini untuk memeriksa dokumen terkait Gayus," ungkap Ike saat ditanya wartawan setibanya di Ditjen Pajak.
Petugas kepolisian ditengarai berada di kantor Ditjen Pajak sekitar 2 jam. Namun, tidak ada yang mengetahui waktu kepulangan para petugas kepolisian ini. Bahkan, para petugas yang bekerja di Ditjen Pajak pun tidak mengetahui pasti kepergian mereka.
Wartawan yang sudah menunggu pun tidak tahu kapan petugas kepolisian keluar dari gedung Ditjen Pajak. Ike Edwin, saat dihubungi wartawan, mengatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah diserahkan ke Menteri Keuangan. "Kita sudah serahkan ke Menkeu," ujar Ike lewat pesan singkat (SMS).
Pantauan wartawan, Ike dan empat anak buahnya masuk melalui pintu depan gedung Ditjen Pajak dan langsung masuk ke lift menuju lantai 14. Sebagian besar pegawai Ditjen Pajak tidak mengetahui bahwa hari ini petugas dari Bareskrim Polri akan datang ke kantornya.
Informasi sebelumnya dari Kabag Penum Polri Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa pengambilan dokumen tersebut sebagai tindaklanjut atas restu Menkeu Agus Martowardjoyo. "Informasi dari Menkeu, bahwa sinyal pengambilan dokumen dapat dilakukan," kata Boy.
Menurut Boy, ada sekitar 149 dokumen perusahaan wajib pajak yang akan diserahkan ke Bareskrim dari Ditjen Pajak. Selanjutnya, dokumen-dokumen itu akan diselidiki lebih dalam oleh polisi.(*)