Selasa, 7 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

JPU Cium Kongkalikong Gayus Cs

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Gayus Tambunan mengendus ada kongkalikong antara antara para saksi dan terdakwa Gayus.

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Gayus Tambunan mengendus ada kongkalikong antara antara para saksi dan terdakwa Gayus.

Pasalnya, keterangan-keterangan yang diberikan dalam persidangan sangat berbeda dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

"Gejala saling kerjasama dalam kejahatan atau berbohong menutupi kejahatan yang telah dilakukan," kata JPU kepada Majelis Hakim, Rabu (5/1/2011).

JPU menengarai hal tersebut terjadi karena ada dorongan sikap saling melindungi untuk menyelamatkan diri.

"Fenomena tersebut sudah barang tentu memprihatinkan di tengah upaya kita bersama dalam menegakkan hukum, sehingga apabila dibiarkan dan tidak diambil sikap bijaksana berakikat lumpuhnya hukum," ungkap JPU.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved