Sidang Gayus Tambunan
JPU Cium Kongkalikong Gayus Cs
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Gayus Tambunan mengendus ada kongkalikong antara antara para saksi dan terdakwa Gayus.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Gayus Tambunan mengendus ada kongkalikong antara antara para saksi dan terdakwa Gayus.
Pasalnya, keterangan-keterangan yang diberikan dalam persidangan sangat berbeda dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
"Gejala saling kerjasama dalam kejahatan atau berbohong menutupi kejahatan yang telah dilakukan," kata JPU kepada Majelis Hakim, Rabu (5/1/2011).
JPU menengarai hal tersebut terjadi karena ada dorongan sikap saling melindungi untuk menyelamatkan diri.
"Fenomena tersebut sudah barang tentu memprihatinkan di tengah upaya kita bersama dalam menegakkan hukum, sehingga apabila dibiarkan dan tidak diambil sikap bijaksana berakikat lumpuhnya hukum," ungkap JPU.