Mafia Pajak
Polri Akhirnya Undang KPK Hadiri Gelar Perkara Gayus
Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, kepada wartawan di kantornya, mengaku sudah menerima undangan gelar perkara dari Mabes Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencananya, Rabu (12/8/2010), Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan.
Dalam gelar perkara tersebut, Polri akhirnya mengikutsertakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, kepada wartawan di kantornya, mengaku sudah menerima undangan gelar perkara dari Mabes Polri.
"Kita sudah terima undangannya," aku Ade.
Pihaknya pun menyatakan akan menghadiri undangan tersebut, namun ia belum mengetahui siapa perwakilan KPK yang akan hadir dalam gelar perkara tersebut. "Saya belum tahu siapa yang akan datang," ucapnya.
Ketika ditanya apakah KPK akan terlibat menyelidiki, bahkan mengambil alih kasus Gayus?Ade menuturkan pihaknya bertugas sebagai triger mekanism bagi Mabes Polri, dalam proses menegakan hukum yang baik dan benar.
"Kita lihat perkembangannya. Kita akan lihat perkara, semua fakta, dan lainnya, triger mekanisme harus didorong dengan polisi," tandasnya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan, akan ada pertemuan teknis antara penyidik KPK dengan Mabes Polri, dalam hal koordinasi dalam kasus Gayus.
Pertemuan teknis itu, menurutnya, telah disepakati dua belah pihak.
"Langkah KPK apakah akan ikut menindak aspek lain dalam kasus Gayus, melakukan supervisi atau tidak, tergantung dari hasil pertemuan tersebut," pungkas Ade.