Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak

Polri Akhirnya Undang KPK Hadiri Gelar Perkara Gayus

Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, kepada wartawan di kantornya, mengaku sudah menerima undangan gelar perkara dari Mabes Polri.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Polri Akhirnya Undang KPK Hadiri Gelar Perkara Gayus
tribunnews.com, bian harnansa
Gayus Tambunan di rutan Cipinang, 23 November 2010
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencananya, Rabu (12/8/2010), Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan.

Dalam gelar perkara tersebut, Polri akhirnya mengikutsertakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, kepada wartawan di kantornya, mengaku sudah menerima undangan gelar perkara dari Mabes Polri.
"Kita sudah terima undangannya," aku Ade.

Pihaknya pun menyatakan akan menghadiri undangan tersebut, namun ia belum mengetahui siapa perwakilan KPK yang akan hadir dalam gelar perkara tersebut. "Saya belum tahu siapa yang akan datang," ucapnya.

Ketika ditanya apakah KPK akan terlibat menyelidiki, bahkan mengambil alih kasus Gayus?Ade menuturkan pihaknya bertugas sebagai triger mekanism bagi Mabes Polri, dalam proses menegakan hukum yang baik dan benar.

"Kita lihat perkembangannya. Kita akan lihat perkara, semua fakta, dan lainnya, triger mekanisme harus didorong dengan polisi," tandasnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan, akan ada pertemuan teknis antara penyidik KPK dengan Mabes Polri, dalam hal koordinasi dalam kasus Gayus.

Pertemuan teknis itu, menurutnya, telah disepakati dua belah pihak.
"Langkah KPK apakah akan ikut menindak aspek lain dalam kasus Gayus, melakukan supervisi atau tidak, tergantung dari hasil pertemuan tersebut," pungkas Ade.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved