Selasa, 7 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

Gayus: Saya Menyesal Ikuti Saran Haposan

Gayus H Tambunan mengaku menyesal telah mengikuti saran Haposan Hutagalung

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Gayus: Saya Menyesal Ikuti Saran Haposan
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Gayus HP Tambunan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus H Tambunan mengaku menyesal telah mengikuti saran Haposan Hutagalung selaku kuasa hukumnya saat perkara Gayus diproses di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Seandainya saya ikut Feber (penasihat hukum sebelum Haposan), saya tidak akan begini karena sesuai prosedur. Saya sangat menyesal ikut Haposan," ungkap Gayus dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2010).

Setelah tidak ada panggilan dari Bareskrim Mabes Polri pada Juni 2009, ia menemui Alif Kuncoro untuk menanyakan apakah ada kenalan lawyer apa tidak. Lalu Alif menemui temannya, Franky.

"Franky bilang ada. Kita ketemu di La Pizza dengan Franky, dia bawa Feber Silalahi. Jadi berikan kuasa ke Feber. Intinya saya minta tolong dampingi saya saat diperiksa di Bareskrim, ternyata surat panggilan sebagai saksi. Kemudian saya berikan kuasa ke Feber," kata Gayus.

Ia menandatangani surat kuasa bersama di Cafe Bean di Tebet Indra Square.

Setelah resmi menjadi kuasa hukum Gayus, beberapa waktu kemudian, Feber menelepon Gayus agar beranjak ke Park Lane Casablanca. Di sana, ia bertemu James Purba dan dikenali dengan seseorang yang belakangan diketahui bernama Haposan Hutagalung,

"Ketemu di lobi malam hari. Diajak ke kamar. Kami berempat, ada seorang penyidik dan saya kenalan juga di sana, nama penyidiknya Arafat," terangnya.

Namun setelah pertemuan itu, Gayus mengaku bertemu Feber untuk terakhir kalinya pada 1 September 2009. "Feber menghilang, tidak tahu kemana. Ketika dihubungi, Feber tidak bisa dihubungi. Bahkan saya BBM (BlackBerry Messenger) juga tidak pernah masuk," aku Gayus.

Saat itulah Haposan menggantikan peran Feber sebagai advokat yang memangani kasus Gayus.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved