Mafia Pajak
KPK Akan Jalan Sendiri Bila Menemukan Bukti Korupsi
KPK yang pernah diiming-imingi akan diajak pun kemudian menyatakan akan menunggu pernyataan resmi Mabes Polri terkait korupsi Gayus.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, menyatakan tidak akan menyertakan instansi penegak hukum lainnya di luar kepolisian dan kejaksaan, dalam gelar perkara Gayus Halomoan Tambunan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah diiming-imingi akan diajak, pun kemudian menyatakan akan menunggu pernyataan resmi Mabes Polri terkait hal tersebut.
"Kita tidak bisa berandai-andai. Kita dalam posisi menunggu karena belum diberitahu. Kita masih menunggu pemberitahuan," tutur Jasin, yang dihubungi wartawan via telepon, Jumat (3/12/2010) siang.
Namun, tidak menutup kemungkinan KPK akan berjalan sendiri dalam penanganan kasus terdakwa mafia pajak itu bila sudah menemukan bukti-bukti adanya indikasi tindak pidana korupsi.
"Ya (kita akan sidik) kalau ditemukan bukti-bukti. Kalau berjalan tanpa ditemukan bukti, kita tidak bisa. Yang penting ada clue dasarnya dan termasuk keterangan, bukti, dan informasi," tandasnya.
Hari ini, Komjen Pol Ito Sumardi memastikan pihaknya tidak akan mengundang KPK dan institusi luar manapun dalam gelar perkara kasus Gayus Tambunan.
Ia beralasan bahwa dalam gelar perkara bersifat internal antara penyidik dan jaksa selaku penuntut umum. Kemarin, Kamis (2/12/2010), polisi bersama jaksa penuntut umum melakukan rekonstruksi perkara Gayus di sejumlah tempat, di antaranya Apartemen Cempaka Mas dan Hotel Peninsula, Jakarta.