Jaksa Agung Baru
Basrief Arief Kaji Kasus Yusril
Jaksa Agung baru Basrief Arief akan melihat kembali permasalahan hukum yang menjerat Yusril Ihza Mahendra.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung baru Basrief Arief akan melihat kembali permasalahan hukum yang menjerat mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra. Basrief akan melihat dari kacamata hukum, dan bukannya politik dalam menuntaskan kasus yang disangkakan ke mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.
"Kita lihat hukumnya saja, bagaimana ke depan," kata Basrief kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (26/11/2010).
Menurutnya, kejaksaan berdasar undang-undang yang berlaku adalah sebagai institusi independen. Independensi juga termasuk saat menajalani tugas dalam menegakkan hukum di Indonesia.
"Kita dalam UU independen, termasuk bertugas. Kita bukan lembaga politik," ucapnya bersemangat.
Mantan Wakil Jaksa Agung ini mengemukakan, dirinya pun dipastikan terbebas dari kepentingan parti politik saat menjabat sebagai Jaksa Agung. "Saya tidak pernah ada di partai ini, atau partai itu," imbuhnya.
Yusril menjadi tersangka perkara Sisminbakum. Perkara Sisminbakum berawal dari adanya kebijakan yang memberikan 90 persen biaya akses kepada PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) dan 10 persen kepada Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK).
Menurut Kejaksaan Agung, biaya akses tersebut harusnya masuk ke dalam kas negara melalui PNBP.(*)