Mafia Pajak
KPK Akan Buktikan Mampu Tangani Kasus Gayus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan membuktikan kepada masyarakat bahwa pihaknya mampu menangani kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan membuktikan kepada masyarakat bahwa pihaknya mampu menangani kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, apabila nantinya jadi mesupervisi atau mengambil alih kasus tersebut.
"Ya, lihat saja nanti, mampu atau tidak. Selama ini (menurut Anda) KPK mampu tidak?," ucap Bibit kepada wartawan yang menemuinya di kantor KPK, Senin (22/11/2010) siang.
Bibit mengungkapkan bahwa prinsipnya KPK siap menangani kasus tersebut. Namun jadi atau tidaknya KPK mengambil alih kasus tersebut, terang Bibit, tergantung hasil kesepakatan di antara Mabes Polri dan pihaknya.
"Kita siap saja. Begini, kita lihat, kita koordinasikan dulu apa yang sudah dikerjakan oleh Polri. Yang bisa dilanjutkan (KPK) yang mana," tuturnya. Ia juga mengaku, sudah memiliki bahan bila nantinya KPK jadi mensupervisi kasus tersebut.
Sebelumnya, sejumlah kalangan mendesak agak KPK mengambil alih kasus penanganan Gayus Tambunan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Polri terkesan lamban dan tak serius membongkar kasus mafia pajak maupun pelesiran Gayus ke Bali yang terjadi baru-baru ini.
Sejumlah pihak yang telah disebutkan Gayus di pengadilan terkait dengan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus mafia pajak belum tersentuh dan diajukan ke pengadilan.