Sidang Gayus Tambunan
Jaksa Ditodong Kaburnya Gayus
Ketua majelis hakim Albertina Ho jengah dengan pemberitaan kaburnya Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dari sel.
"Majelis hakim memandang perlu mendengar penjelasan penuntut umum mengenai hal ini. Karena penetapan majelis itu yang melaksanakan adalah penuntut umum sebagai jaksa," ujar Albertina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11/2010).
Jaksa penuntut umum Subhan tak bisa berargumen banyak. Secara formal ia mengakui, bahwa jaksa sudah melaksanakan penetapan hakim, di mana usai sidang Rabu, dua pekan lalu sudah diantarkan ke selnya di rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
"Namun berkaitan dengan adanya pemberitaan ini, kami belum mendapatkan penetapan dari majelis hakim terkait ijin meninggalkan tahanan," ujar Subhan. Petugas tahanan jaksa sudah mendapat surat terima Gayus dari petugas rutan Mako Brimob.
Lalu, tanya Albertina lagi, bagaimana Gayus yang terdakwa mafia hukum dan pajak bisa keluar tahanan? "Kami tidak mengetahui majelis," terang Subhan.