Sidang Gayus Tambunan
Cirus Sinaga Akan Bersaksi untuk Gayus
Hakim akan mengeluarkan penetapan kepada penuntut umum untuk memanggil jaksa Cirus Sinaga sebagai saksi untuk terdakwa Gayus.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua majelis hakim Albertina Ho akan mengeluarkan penetapan kepada penuntut umum untuk memanggil jaksa Cirus Sinaga sebagai saksi untuk terdakwa mafia hukum dan pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.
"Tunggu nanti kalau setelah diajukan penasihat hukum," ujar Albertina usai persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2010).
Di dalam persidangan, Albertina sempat mempertanyakan apakah penasihat hukum akan mengajukan saksi Cirus dalam persidangan Gayus. Setelah semua saksi baik untuk perkara hukum dan pajak sudah dihadirkan.
Sementara jaksa penuntut umum menegaskan tidak akan memanggil Cirus sebagai saksi. Menyusul, pada persidangan untuk terdakwa lainnya, Cirus tidak dihadirkan sebagai saksi.
Terpisah di luar sidang, Buyung mengaku akan tetap mengajukan Cirus, yang kini sebagai terlapor perkara dugaan pembocoran dan pemalsuan rencana penuntutan Gayus di PN Tangerang, ke persidangan.
"Kita akan meminta majelis hakim menghadirkan Cirus Sinaga pada persidangan mendatang," ucap Buyung. Rencananya, Buyung akan meminta penetapan majelis hakim untuk menghadirkan Cirus dan saksi lainnya pada persidangan Senin depan.(*)