Mafia Pajak
Satu Atasan Gayus Hadapi Dakwaan
Satu dari dua atasan Gayus HP Tambunan yang menjadi tandem dalam menelaah keberatan wajib pajak PT Surya Alam Tunggal,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari dua atasan Gayus HP Tambunan yang menjadi tandem dalam menelaah keberatan wajib pajak PT Surya Alam Tunggal, akan menjalani sidang perdana mendengar dakwaan penuntut umum. Dia adalah Humala Setia Leonardo Napitupulu.
Dalam website resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Humala yang menjadi Penelaah Keberatan, bersama atasan Gayus lainnya, Maruli Pandapotan Manurung selaku Kasie Pengurangan dan Keberatan Kantor Pusat Ditjen Pajak, teribat penanganan PT SAT.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan Humala disidangkan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2010). "Benar Humala sidang pertama hari ini," ujar Yusuf.
Humala, Maruli dan Gayus didakwa telah melakukan penelitian materi keberatan dan berwenang untuk mengurangi, menghapus dan atau menambah sangsi terkait permohonan keberatan wajib pajak, serta bertanggung jawab atas kebenaran hasil penelitian.
Namun, diduga atas perbuatan ketiganya telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara dan telah menguntungkan PT. Surya Alam Tunggal selaku korporasi, paling tidak sejumlah Rp. 570,952,000.