Mafia Pajak
Ditjen Pajak Kroscek Informasi Gayus Tambunan
Direktorat Jenderal Pajak siap mengevaluasi data-data Wajib Pajak Perusahaan yang pernah disebutkan Gayus Tambunan.
Pihak dirjen pajak sedang melakukan evaluasi, mempelajari dan mencari kebenaran data Wajib Pajak Perusahaan yang disebut-sebut Gayus.
"Karena pemeriksaan ulang Wajib Pajak badan harus sesuai dengan aturan-aturannya. Kalau ditemukan ada data yang sudah yakin SPT (Surat Pemberitahuan)-nya enggak benar, ya kita bisa masuk periksa ulang," kata Direktur Jenderal Pajak M Tjiptardjo, Rabu (06/10) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta.
Ia menjelaskan, Ditjen Pajak sedang mempelajari dan mendalami data-data dari tersangka Gayus Tambunan, seperti indikasi penyuapan dalam hal percepatan pembuatan Surat Ketetapan Pajak (SKP).
Diakuinya, ditjen Pajak harus mencari keakuratan data dan tetap harus berhati-hati. "Kalau kita nggak punya data yang akurat untuk memeriksa, loh terus mubazir kan, enggak ditemukan, nanti orang bilang Pajak main-main lagi, karena ucapan tidak bisa dijadikan bukti," tandasnya.
"Kami harus terus berhati-hati atas semua ucapan yang disampaikan Gayus, karena yang disampaikannya tidak jelas tahun berapa kejadiannya," pungkasnya. (depkeu)