Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak

Ditjen Pajak Kroscek Informasi Gayus Tambunan

Direktorat Jenderal Pajak siap mengevaluasi data-data Wajib Pajak Perusahaan yang pernah disebutkan Gayus Tambunan.

Editor: Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak siap mengevaluasi data-data Wajib Pajak Perusahaan yang pernah disebutkan tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan dalam setiap persidangan.

Pihak dirjen pajak  sedang melakukan evaluasi, mempelajari dan mencari kebenaran data Wajib Pajak Perusahaan  yang disebut-sebut Gayus.

"Karena pemeriksaan ulang Wajib Pajak badan harus sesuai dengan aturan-aturannya. Kalau ditemukan ada data yang sudah yakin SPT (Surat Pemberitahuan)-nya enggak benar, ya kita bisa masuk periksa ulang," kata Direktur Jenderal Pajak M Tjiptardjo, Rabu (06/10) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Ia menjelaskan, Ditjen Pajak sedang mempelajari dan mendalami data-data dari  tersangka Gayus Tambunan, seperti indikasi penyuapan dalam hal percepatan pembuatan Surat Ketetapan Pajak (SKP).

Diakuinya, ditjen Pajak harus mencari keakuratan data dan tetap harus berhati-hati.  "Kalau kita nggak punya data yang akurat untuk memeriksa, loh terus mubazir kan, enggak ditemukan, nanti orang bilang Pajak main-main lagi, karena ucapan tidak bisa dijadikan bukti," tandasnya.

"Kami harus terus berhati-hati atas semua ucapan yang disampaikan Gayus, karena yang disampaikannya tidak jelas tahun berapa kejadiannya," pungkasnya. (depkeu)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved