Penusukan Pemuka Agama
HKBP Minta Kabareskrim Tangkap Aktor Intelektual
Sejumlah jemaah HKBP Bekasi didampingi oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti
Mereka hendak berdialog dengan Kabareskrim, Komjen Pol Ito Sumardi terkait peristiwa penganiayaan dan penusukan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah di daerah Ciketing Mustika Jaya, Bekasi.
"Kita juga mau minta polisi tidak hanya menangkap pelaku di lapangan namun juga menangkap aktor intelektual," ujar kuasa hukum Jemaat HKBP Pondok Timur Indah Ciketing, Bekasi, Saur Siagian, di Mabes Polri, Kamis (16/9/2010).
Saat ditanya, apakah HKBP memiliki izin penggunaan lahan untuk beribadah, Saur yang bersama jemaat HKBP datang sekitar pukul 10.00 Wib, mengakui jika izin tersebut masih dalam proses.
"Itu memang masih dalam proses, tapi kita sudah dapat 160 tanda tangan dari warga dan itu merupakan persyaratannya," jelasnya.
Sementara itu, terkait gedung sementara yang disediakan oleh pemkot Bekasi. Menurut Saur pihaknya belum mengambil sikap. "Nanti kita diskusikan dulu dengan jemaat," pungkasnya.