Penusukan Pemuka Agama
Ketua DPW FPI Bekasi Akan Dipastikan Statusnya Siang Nanti
Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memberikan kepastian status Ketua Dewan Pengurus Wilayah

Pemeriksaan yang dilakukan sejak kemarin terkait dugaan keterlibatan dirinya pada peristiwa pemukulan dan penusukan dua pemuka gereja HKBP Pondok Timur Indah pada Minggu (12/09/2010) lalu.
"Nanti siang akan kita umumkan status dari Murhali Barda. Apakah dia terlibat atau tidak dalam insiden penusukan jemaat HKBP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar di ruangannya, Jakarta, Rabu (15/09/2010).
Boy mengatakan saat ini penyidik masih meminta keterangan dari yang bersangkutan. "Kalau nanti memang terbukti statusnya tentu akan naik menjadi tersangka. Namun saat ini statusnya masih sebagai saksi," imbuhnya.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kata Boy, untuk memastikan apakah Muharli terlibat atau bertanggung jawab terkait peristiwa itu.
"Polisi akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, Muharli Barda mendatangai Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait penusukan HKBP Pondok Timur. Ketua DPW FPI Bekasi itu didampingi Sekjen FPI, Sobri Lubis dan Koordinator Kuasa Hukum FPI Munarman. Kedatangan Muharli disebutkan atas inisiatif pribadi dan tidak dipanggil Polda Metro Jaya.
Penatua Gereja HKBP Pondok Timur Indah Asia Lumbantoruan Sihombing ditusuk di bagian kanan perut saat akan beribadah ke Desa Ciketing, Bekasi Timur. Pendeta Luspida Simanjuntak yang berusaha membantu Sihombing ikut terkena pukulan dari pelaku pada hari Minggu (12/09/2010).