Jumat, 3 Oktober 2025

Penusukan Pemuka Agama

Sembilan Orang Diperiksa Terkait Penusukan Pemuka HKBP

Polisi sudah menemukan sembilan orang yang terkait kasus penusukan Penatua Asian Lumbantoruan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah menemukan sembilan orang yang terkait kasus penusukan Penatua Asian Lumbantoruan Sihombing, dari HKBP Ciketing. Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum menemukan motif dibalik penusukan tersebut.

" Polisi sudah menangkap dan memeriksa orang yang terlibat, yakni AF (25), BT, (24), H alias T (17), HS (18), KN (17),  NN (19), PP (25) dan KA (18)," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Iskandar Hasan, di gedung humas, Selasa (14/9/2010).

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, kesembilan orang ini masih dalam tahap pemeriksaan. Kesembilan orang tersebut hingga kini masih diperiksa di Polres Bekasi.

"Kesembilan orang itu bisa jadi tersangka bisa juga tidak. Tergantung pemeriksaan nanti. Kesembilan orang ini akan dituntut dengan pasal 351 mengenai penganiyaan yang menyebabkan orang lain terluka. Bisa juga berkembang ke pasal 170 karena dilakukan bersama-sama, penghasutnya juga akan kami tuntut pasal 160," ucap Iskandar Hasan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved