Gedung Baru DPR
IBC Tolak Pembangunan Gedung Baru DPD
Rencana DPD membangun gedung baru di Senayan langsung mendapat penolakan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana DPD membangun gedung baru di Senayan langsung mendapat penolakan. Penolakan ini disampaikan Peneliti Kebijakan dan Anggaran Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam.
"Saya menolak rencana itu. DPD belum ada kerjaan yang serius," ujar Roy Salam kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (3/9/2010).
Namun, Roy Salam mendukung bila DPD membangun kantor di ibu kota provinsi dibandingkan membangun gedung baru di kompleks Senayan DPR/MPR. Alasannya, selaku perwakilan daerah, DPD akan dengan mudah menjalin komunikasi dengan masyarakat setempat.
"DPD ini tidak seperti DPR yang memiliki kantor politik. Karena itu, DPD memerlukan kantor di provinsi. Karena itu, kita dorong DPD berkantor di provinsi dan bukannya di pusat," jelasnya.
Namun demikian, dia berharap, pembangunan kantor di ibukota provinsi tidak menyedot anggaran negara dalam jumlah besar. Untuk membangun kantor di ibukota provinsi, DPD hanya memerlukan dana sebesar Rp 10 miliar.
"Membangun rumah Rp 2 miliar itu besar sekali. Jadi bisa bayangkan kalau satu provinsi itu hingga Rp 30 miliar," terangnya seraya mempertanyakan sosialisasi DPD yang hingga kini belum menunjukkan keterbukaan dihadapan publik.
"Hingga APBN-P 2010 cair, kita tidak mengetahui berapa besar rincian anggaran pembangunan kantor. Seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu. Jangan ujug-ujug langsung membangun," tegas Roy Salam.(*)