Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

Gayus Akan Disidang Sebelum Lebaran

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum lebaran Idul Fitri tiba

Penulis: Y Gustaman
Editor: Tjatur Wisanggeni
zoom-inlihat foto Gayus Akan Disidang Sebelum Lebaran
TRIBUNNEWS.COM/BIAN H
Gayus saat berada di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2010). Gayus hadir dalam kapasitas sebagai sakdi dengan terdakwa AKP Sri Sumartini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM -- Gayus Halomoan Partahanan Tambunan bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum lebaran Idul Fitri tiba. Tak tanggung-tangung, Gayus akan disidangkan dalam dua kasus sekaligus. Kendati demikian, jaksa penuntut umum cukup mengajukan dua perkaranya dalam satu dakwaan saja.

"Perkara Gayus rencananya minggu depan. Sebelum lebaran. Untuk dakwaannya, jaksa akan membuat satu saja. Jadi nanti pasalnya dikumulatifkan dalam satu dakwaan untuk dua perbuatan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/8/2010).

Menurut Yusuf, jaksa penuntut umum sudah menyiapkan segalanya. Tidak ada lagi hal prinsipil yang perlu disusun oleh jaksa penuntut umum. Mereka hanya tinggal menyelesaikan urusan administrasi saja seperti mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jaksanya tinggal tandatangan terus beres," ungkapnya.

Gayus, mantan pegawai negeri golongan III A di Direktorat Jenderal Pajak ini disangka dua perkara yakni dugaan penyuapan terhadap penegak hukum dalam kasus sindikasi mafia pajak, dan perkara penerimaaan suap dari perusahaan selama menangani kasus pajak.

Sementara itu, sidang mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji belum ditentukan persidangannya. Pasalnya, jaksa penuntut umum masih menyusun dakwaan dalam berkas perkara kedua, yakni korupsi pengamanan Pilkada Jabar. "Kalau dakwaan pertama sudah beres," ujar Yusuf. Sementara berkas Haposan segera menyusul. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved