Jumat, 3 Oktober 2025

IPW Pertanyakan Promosi Pemilik Rekening Gendut

Mutasi 556 perwira Polri dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Apalagi dua jenderal pemilik rekening tidak wajar dipromosikan.

Editor: Iwan Apriansyah
zoom-inlihat foto IPW Pertanyakan Promosi Pemilik Rekening Gendut
IST
Ilustrasi: Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com- Mutasi di tubuh Polri yang melibatkan 556 perwira dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, dalam mutasi itu dua perwira tinggi yang disebut-sebut memiliki rekening tidak wajar mendapat jabatan strategis alias dipromosikan.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (7/8/2010).

Neta mengatakan, dua perwira itu adalah Inspektur Jenderal Badrodin Haiti yang menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur menggantikan Irjen Pratiknyo. Perwira tinggi lain yakni Inspektur Jenderal Bambang Suparno yang diangkat menjadi staf ahli Kepala Polri.

Terkait mutasi dua perwira itu, Neta mengatakan, "IPW mendesak mutasi terhadap mereka dibatalkan sampai ada klarifikasi transparan terhadap rekening mereka,".

Seperti diberitakan, Polri telah mengumumkan hasil penyelidikan 23 rekening perwira sesuai laporan hasil analisa dari PPATK. Namun, Polri tidak menyebut identitas serta jumlah dana di rekening 23 perwira itu. Polri berdalih hal itu dilarang UU Nomor 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang serta UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Langkah Polri itu kemudian mendapat kritikan dari berbagai pihak, salah satunya Indonesia Corruption Watch. Mereka minta Polri mengungkapkan identitas serta jumlah rekening. Namun, Polri melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang memastikan tidak akan mengumumkan dengan alasan yang sama.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved