Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak

Gayus Rekayasa Cerita untuk Bantu Penyidik

Gayus membuka misteri rekayasa cerita seputar suap yang dilakukannya.

zoom-inlihat foto Gayus Rekayasa Cerita untuk Bantu Penyidik
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, tersangka markus Pajak memberikan kesaksian dipersidangan terdakwa AKP Sri Sumartini (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Selasa (3/8/2010).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus Halomoan P. Tambunan dalam kesaksiaannya untuk terdakwa AKP Sri Sumartini menarik pernyataannya dalam BAP bahwa dirinya telah mengkonfirmasi pemberian suap kepada Sri Sumartini dan Kompol Arafat untuk menghentikan kasusnya. Namun Gayus membuka misteri itu di ruang sidang.

Berawal ketika penyidik Tim Independen kesulitan mendapat keterangan dari pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, yang tidak mau berbicara kemana saja suap dari uang Gayus itu mengalir ke penyidik.

"Intinya penyidik meminta saya membantu, dan saya bilang siap," ujar Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2010).

Akhirnya, keterangan Gayus dituangkan penyidik dalam BAP nya. Disebut bahwa Gayus pernah mengonfirmasi Sumartini soal uang miliknya yang diberikan Haposan lewat Arafat untuk diberikan kepada Sumartini. Karena, tempo hari Haposan selalu memberi informasi bahwa rumah, rekening mandiri, dan penahanan dirinya akan dilakukan penyidik.

Seperti diketahui, dalam dakwaan jaksa penuntut umum kepada Sumartini, ada percakapan Gayus dengan Sumartini. "Bu terima berapa dari uang untuk sita rumah, saya kasih USD 45.000." Terdakwa Sumartini menjawab dapat cuma kecil. Juga disebut, bahwa Gayus menerima konfirmasi Arafat, bahwa uangnya yang diterima Haposan sudah lengkap.

Namun di persidangan, pernyataan Gayus dalam BAPnya tersebut ia tarik. Ia mengaku tidak pernah sama sekali menanyakan atau mengonfirmasi soal uang yang dititipkan kepada Haposan kepada Sumartini dan Arafat.

"Itu saya cabut. Karena memang saya tidak pernah konfirmasi. Niat saya bantu penyidik. Karena Haposan enggak mau ngomong. Saya siap tanggungjawab," terangnya.

Apa yang dilakukan Gayus tak lain membantu penyidik independen yang 'kewalahan' mengorek keterangan Haposan. Akhirnya, dibuatlah pernyataan Gayus yang seakan-akan membuktikan bahwa uang yang diterima Haposan darinya, lalu diberikan ke Sumartini dan Arafat, ia sudah konfirmasi langsung.

Kendati demikian, Gayus membenarkan bahwa dirinya memberikan Haposan uang, tiap kali menginformasikan bahwa penyidik akan memblokir rekening mandirinya Rp 500 juta, rumahnya di Kelapa Gading, dan dia tidak akan ditahan.

"Saya selalu kasih Haposan. Tapi dia tidak pernah melaporkan ke saya (soal uang)," terangnya.

Gayus mengaku bahwa Haposan bukan lah pengacaranya yang diikat dengan tandatangan kontrak. Awalnya ia berharap yang menjadi pengacara Feber Silalahi, tapi kemudian Feber mengenalkan Haposan dan Gayus langsung menerimanya. Karena dijanjikan perkaranya di tangan Bareskrim akan beres. Sekali surat kuasa dibuat untuk Haposan ketika Gayus bersidang di Tangerang.

Gayus juga menerangkan selama dirinya diperiksa, telah mengeluarkan sejumlah uang. "Saya serahkan Haposan 20 ribu dollar AS untuk operasionalnya, 100 ribu dollar AS untuk penyidik tidak melakukan penahanan, 100 ribu dollar AS untuk penyidik tidak menyita rumahnya, dan 500 ribu dollar AS untuk mengatur penyidik, jaksa, hakim, dan Haposan. Saya dengar penjelasan itu dari Haposan," katanya lagi.

Ketika ditanya, apakah dirinya pernah langsung memberikan uang kepada Arafat dan AKBP Mardiyani, Gayus mengatakan tidak pernah sama sekali. "Saya perbaiki keterangan saya itu tidak ada," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved