Minggu, 5 Oktober 2025

Calon Gubernur BI

Darmin Harus Mundur Bila Tersangkut Kasus Century

Seluruh fraksi di DPR setuju menerima Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia dengan catatan harus mundur jika tersangkut kasus Bank Century.

zoom-inlihat foto Darmin Harus Mundur Bila Tersangkut Kasus Century
tribunnews.com/herudin
Darmin Nasution, calon tunggal gubernur BI yang diajukan oleh pemerintah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com/ Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh fraksi di DPR setuju menerima Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia dengan catatan. Semua fraksi sepakat bila Darmin tersangkut kasus Bank Century, maka dirinya harus mengundurkan diri sebagai Gubernur BI.

Hanya ada satu fraksi yang tidak setuju dengan aklamasi yaitu fraksi Hanura, tetapi akhirnya Hanura harus setuju dengan aklamasi.

"Sebenarnya kita tidak berikan suatu kesepakatan untuk mufakat, kami inginkan dilaksanakan secara pemungutan suara. Tapi karena semua hampir semua fraksi setuju aklamasi maka kita pun sepakat,"kata Muchtar Amma dalam penentuan nama Daramin Nasution di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (22/7/2010).

Sebanyak sembilan fraksi yang ada di Komisi Xi DPR RI  sepakat bila Darmin harus mundur sebagai Gubernur BI bila dikemudian terungkap dirinya menjadi tersangka atau terdakwa kasus Bank Century.

Saat ini ada 54 anggota Komisi XI dari berbagai fraksi. Catatan yang diberikan kepada Darmin merupakan catatan Komisi XI DPR RI yang akan disatukan dalam surat keputusan pengangkatan Darmin menjadi Gubernur BI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved