Mafia Pajak
Polisi Tetapkan Status Jaksa Kasus Gayus Pekan Ini
status hukum lima jaksa yang menangani kasus Gayus ditentukan pekan ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan dalam waktu dekat jajarannya akan menentukan status hukum jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan dalam dugaan keterlibatan mereka pada kasus praktek mafia hukum yang memperingan hukuman Gayus itu.
"Kita akan tetapkan status dari orang-orang yang sekarang sedang
diperiksa minggu depan," ujarnya usai acara syukuran HUT ke-64, di
Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa
(6/7/2010).
Menurut jenderal bintang tiga itu, secara logika hukum ada indikasi
keterlibatan jaksa-jakasa itu dalam kasus Gayus. "Itu kan berawal dari
adanya petunjuk jaksa. Para pelaksana penyidik sudah kita lakukan
penindakan. Kita ingin mengetahui sejauh mana petunjuk yang diberi
jaksa itu menjadi suatu pelanggaran hukum," jelasnya.
Penyidik tim independen sendiri diketahui telah memeriksa lima jaksa
dalam kasus ini. Kelimanya adalah ketua jaksa peneliti Cirus Sinaga,
Poltak Manulang, Fadil Regan, Ika Safitri, dan Eka Kurnia. Status
kelimanya hingga kini masih sebagai saksi.
Polri sendiri telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini.
Mulai dari penyidik, hakim, pengacara sampai pegawai pajak. Namun
hingga kini belum satupun jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka
meski Ketua Tim Independen, Irjen Pol Mathius Salempang mengaku
mencium ada permainan jaksa dalam kasus ini. "Baunya sih ada,"
tutupnya.