Rekening Gendut Perwira Polri
Tempo Tak Gentar Hadapi Gugatan Polri
Gugatan Polri terhadap majalah Tempo mendapatkan reaksi berbagai elemen masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Dalam aksinya Kamis (1/7/2010), mereka menyatakan dukungannya terhadap Majalah Tempo dan menegaskan siap melawan arogansi Polri yang mencoba mengkriminalkan redaksi Tempo.
Acara pernyataan sikap dan penyampaiaan dukungan oleh masyarakat madani untuk Tempo ‘Lawan pembungkaman!’ itu dihadiri berbagai elemen masyarakat, LIMA, Kontras, Walhi, Pukat UGM.
Termasuk Setara Institute, IGJ , PWYP Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, INFID, UPC, DPP IMM, IDSPS, SHI, DKR, wartawan senior, dan praktisi akademisi.
Bais Diponegoro dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhamdiyah, sangat prihatin dengan upaya pengkrinalisasian Tempo dan upaya Polri tersebut sudah melanggar undang-undang.
"Bila ini dibiarkan, maka korupsi akan terus berlangsung dari penegak hukum. Upaya saat ini yang dilakukan Polri jelas melanggar undang-undang nomor 40 dan undang-undang Hak Azasi manusia," ujarnya.
Pimpinan Redaksi Tempo, Wahyu Muryadi merasa senang dengan banyaknya dukungan tersbut dan akan terus menghadapi upaya Polri.
"Kita akan tunjukan itikad baik dan tidak gentar melawannya, kami akan jalan terus dan siap menghadapinya," tutupnya.