Rekening Gendut Perwira Polri
Pramono: Ada Rivalitas Kandidat Calon Kapolri
Pramono Anung menengarai, terungkapnya rekening gendut perwira polisi tidak terlepas dari kompetisi para kandidat calon pimpinan Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menengarai, terungkapnya rekening gendut perwira polisi tidak terlepas dari kompetisi dari para kandidat calon pimpinan Polri.
Kandidat calon pimpinan Polri ditengarai adu sikut untuk menjadi pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri selaku Kapolri.
"Saya lihat saat ini tidak terlepas dari adanya internal struggle dalam tubuh Polri. Kasus ini selalu muncul, lalu akan ada pergantian pimpinan Polri. Saya lihat ini ada rivalitas, sebenarnya nama ini sedang bagus-bagusnya," kata Pramono di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/6/2010).
Sebelumnya, dalam edisi terbaru Majalah Tempo, dengan sampul bergambar seorang polisi yang sedang menuntun sejumlah celengan berbentuk babi gendut dengan pita police line, mengungkap kejanggalan rekening enam jenderal.
Mereka antara lain Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Budi Gunawan, mantan Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Mathius Salempang, Mantan Kepala Korps Brigade Mobile Irjen Pol Sylvanus Yulian Wenas.
Lainnya, Irjen Pol Bambang Suparno, Kombes Pol Edward Syah Pernong, Kombes Pol Umar Leha, dan mantan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Badrodin Haiti.
Atas rekening tak wajar tersebut, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berencana memanggil perwira Polri yang memiliki rekening mencurigakan ini.
Namun rencana ini ditolak Kapolri Bambang Hendarso Danuri.Bambang berkilah, laporan hasil analisa (LHA) PPATK tentang rekening itu bukan kewenangan Satgas. Kapolri justru menunjuk Kabareskrim untuk menelusuri rekening tak wajar di petinggi Mabes Polri.
Lebih jauh, Pramono yang juga mantan Sekjen PDIP, ini menyambut baik rencana Kapolri meminta Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menelusuri rekening para jenderal tersebut.
"Saya melihat, apa yang dilakukan Polri kalau sungguh-sungguh mau melakukan penelusuran rekening itu, sebuah langkah maju," ujar Pramono.
Namun, Pramono berharap, perintah Kapolri ini tidak mandeg setelah prosesi pergantian pimpinan Polri berakhir pada Oktober 2010. Bukan hanya itu, penulusuran rekening tak wajar para jenderal harus dituntaskan, dan kemudian dibuka ke publik.
"Paling penting, hasilnya harus bisa diakses dan direspon publik. Jangan sampai publik bertanya terus," ungkapnya. (Tribunnews.com/ ade mayasanto)