Jumat, 3 Oktober 2025

Rekening Gendut Perwira Polri

Polri Tegur dan Adukan Tempo ke Dewan Pers

Polri sudah melayangkan surat teguran ke Majalah Tempo terkait cover sampul dan isi berita edisi "Rekening Gendut Perwira Polisi".

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Polri Tegur dan Adukan Tempo ke Dewan Pers
Tribunnews.com/Bian Hernansa
Warga membaca majalah Tempo edisi, 18/39, Senin (28/6/2010), dengan judul cover Rekening Gendut Perwira Polisi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah melayangkan surat teguran ke Majalah Tempo terkait cover sampul dan isi berita terbitan edisi "Rekening Gendut Perwira Polisi". Polri juga telah mengadukan hal tersebut ke Dewan Pers.

Meski telah melayangkan teguran ke Tempo dan pengaduan ke Dewan Pers, Kabid Penum Humas Polri Kombes Pol Marwoto, mengatakan, tak menutup kemungkinan Polri akan tetap menggugat Tempo secara pidana dan perdata melalui mekanisme hukum.

Pasalnya, teguran tersebut hanyalah langkah awal tahapan proses pengajuan gugatan hukum.

"Kan pertama ajukan teguran. Kedua baru ajukan gugatan. Teguran dilayangkan ke Majalah Tempo, sepertinya sudah tadi pagi. Teguran dulu, lalu minta perantara Dewan Pers. Karena pemberitaan ini sudah cukup mengganggu," ungkap Marwoto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/6/2010).

Menurut Marwoto, apa yang telah disajikan Tempo di cover dan isi berita majalah tersebut sangat merugikan Polri sebagai sebuah institusi.

"Kita nggak seneng juga. Toh, juga nggak ada polisi yang tarik-tarik babi. Padahal kan cuma beberapa orang saja (yang punya rekening mencurigakan), bukan institusi Polrinya," ucapnya.

Lalu kenapa tidak melalui mekanisme hak jawab?Marwoto mengatakan, karena bukan sekali ini saja Tempo melakukan hal yang seperti pemberitaan terkait "Rekening Gendut Perwira Polisi" ke institusi Polri.

"Karena ini sudah dua kali, yang pertama tentang "Kapolri Ada Main-main di Pusaran Mafia Tambang Batu Bara", dan itu sudah buat surat teguran. Ini yang kedua," jelasnya.

Terkait bocornya data yang dipakai Tempo dalam pemberitaan, yang seharunya hanya dapat diakses PPATK dan Polri untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan?Marwoto mengatakan, penyidik kini tengah menelusurinya.

"kita masih cari tahu siapa yang sebarkan (data-data) itu. Pak Kapolri kan sudah bilang, cari siapa yang bocorkan itu. Kok berani sekali, instansi saya diobok-obok," tutupnya mengutip Kapolri. (Tribunnews.com/Roy)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved