Markus Pajak
Satu Lagi Atasan Gayus Jadi Tersangka dan Ditahan
Penyidik Tim independen kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan kembali menetapkan satu tersangka dalam penyidikan kasus itu. Satu tersangka lagi merupakan atasan Gayus di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berinisial HN.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Tim independen kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan kembali menetapkan satu tersangka dalam penyidikan kasus itu. Satu tersangka lagi merupakan atasan Gayus di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berinisial HN.
"Kemarin sudah diperiksa dan sudah ditahan," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri, Komber Marwoto Soete, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/6/2010).
HN adalah atasan Gayus yang menjabat di Kepala Seksi Peralihan dan Keberatan. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penanganan sejumlah kasus yang mendera perusahaan wajib pajak. "Dia dikenai pasal pencucian uang juga," katanya.
Menurutnya, penyidik menetapkan HN sebagai tersangka setelah mendengar pengakuan dan keterangan Gayus yang menyatakan adanya sejumlah atasannya yang ikut menikmati uang hasil kejahatan mafia pajak dan memeriksa HN, Rabu (23/6/2010).
"Ada juga dokumen untuk bukti mereka terlibat," katanya. Sebelumnya tim independen juga telah menetapkan atasan Gayus yakni Maruli Pandapotan Manurung sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan kasus pajak PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo. (Tribunnews.com/roy)