Markus Pajak
Sekarang Jaksa Cirus dan Poltak Diperiksa
Dua jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan, Jaksa Cirus Sinaga dan Jaksa Poltak Manulang akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik tim independen Polri.
"Sudah datang, sudah diperiksa sekarang," ujar Wakadiv Humas Polri, Brigjen Pol Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/6/2010).
Keduanya akan dimintai keterangannya seputar adanya dugaan uang suap dan atau gratifikasi yang mengalir dari Gayus melalui Haposan kepada keduanya.
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan Cirus Sinaga dan Poltak Manulang telah resmi menjadi tersangka. Namun, pihak Kejaksaan mengaku belum menerima SPDP-nya.
Mabes Polri mengaku masih memproses SPDP terhadap kedua jaksa tersebut. Kabid Penum Humas Polri, Kombes Pol Maroto Soete, Senin lalu kepada wartawan pun menegaskan jika penyidik tim independen Polri belum melayangkan SPDP terhadap keduanya.
Keduanya, diduga turut menikmati uang yang dialirkan Gayus melalui Haposan Hutagalung kepada oknum kejaksaan yang besarannya mencapai US $ 500.000 atau Rp 5 miliar. Jaksa Cirus dan Poltak adalah ketua jaksa peneliti dan Direktur Pra Penuntutan saat menangani kasus Gayus.(*)