Mafia Pajak
Mantan Kasi Pemberatan Ditjen Pajak Akan Ditahan
Mantan Kepala Seksi P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Seksi Pemberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak Maruli Pandapotan Manurung akan ditahan Mabes Polri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penanganan sengketa pajak perusahaan-perusahaan wajib pajak yang terkait dengan Gayus Tambunan.
"Ya, kalau sudah tersangka gini ya pasti akan ditahan," jelas Kabid Penum Humas Polri, Kombes Pol Marwoto Soete, saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (22/6/2010).
Marwoto mengatakan, hingga kini pemeriksaan terhadap Maruli masih berlangsung.
Namun ia enggan memastikan di mana Maruli akan ditempatkan menginap. "Yang jelas akan terpisah dari Gayus. Nggak akan kita tempatkan sama dengan Gayus. Bisa di Bareskrim atau di TNCC," tuturnya.
Alasan penyidik menahan Maruli disebabkan ancaman hukuman yang mungkin akan dikenakan pada Maruli sama dengan yang dikenakan pada Gayus Tambunan.
Sebelumnya diberitakan, Selasa (22/6/2010) Maruli diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penanganan sengketa pajak perusahaan-perusahaan wajib pajak yang terkait dengan Gayus Tambunan.
Maruli, menurut keterangan Gayus, mendapat US$ 1,5 juta dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang diantarkan Alif Kuncoro langsung ke parkiran mobil Hotel Peninsula Jakarta. (Tribunnews.com/Roy)