Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

Maruli Bantah Dirinya Atasan Gayus

Maruli Pandapotan Manurung ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Tjatur Wisanggeni
zoom-inlihat foto Maruli Bantah Dirinya Atasan Gayus
IST
Gayus Tambunan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Maruli Pandapotan Manurung ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal setelah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali pada 20 dan 21 Mei lalu. Banyak pihak yang menyebut Maruli adalah atasan Gayus di direktorat jenderal (Dirjen) Pajak, namun Maruli secara tegas membantahnya.

"Ia (MPM) tidak pernah menjadi atasan Gayus. Secara struktural ia bukan atasan Gayus. Ia bekerja di bagian keberatan sejak Maret 2007 sampai Februari 2008. Pada 30 Juni 2007, klien kami merupakan pejabat sementara (Pjs) Penelaah Banding dan Keberatan hingga tahun 2008 atas permohonan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal.

Setelah itu menjadi Kepala Seksi Keberatan. Sebelum menjadi Pjs, klien kami menjabat sebagai peneliti biasa. Ketika beliau menjadi Pjs, Gayus kan di bidang banding," tuturnya.

Gayus sendiri dikatakannya, pindah dari seksi keberatan ke seksi banding sejak Agustus 2001.

"Atasan Gayus di bagian banding bukan klien kami. Selama di bidang banding, Gayus Tambunan telah melaksanakan ratusan kasus banding sedangkan dengan klien kami yang pada saat itu adalah kepala seksi keberatan, hanya ada satu kasus keberatan, bukan kasus-kasus banding," jelasnya lagi.

Oleh karenanya, dikatakan Juniver, tidak beralasan jika Maruli diopinikan seakan-akan atasan langsung dari Gayus Tambunban dan mengetahui apa yang dilakukan oleh Gayus. Opini itu adalah merupakan fitnah dan penccemaran nama baik klien kami," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved