Munas PKS
Non Muslim di PKS Sulit Jadi Kader
Ketua Komisi Konstitusi dan Legislasi Majelis Pertimbangan Pusat Partai K
Penulis:
Ade Mayasanto
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Jadi kalau untuk menjadi kader mungkin problem untuk yang bersangkutan," ucap Sunmandjaja pada Munas Kedua PKS di hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (18/6/2010).
Dia menjelaskan, PKS masih membedakan keberadaan warga negara non muslim dalam pembinaan partai. Untuk sekedar menjadi anggota pendukung, mereka harus terdaftar, dan aktif.
"Kalau mau ikut dalam pembinaan keorganisasian, ya kita ikut sertakan pembinaan keagamaan yang dibedakan. Misalnya kita ajarkan berwudhu, puasa, zakat, adab masjid," urainya.
Atas perbedaan pembinaan ini, menurutnya, keberadaan non muslim dalam PKS besar kemungkinan sekedar menjadi anggota, dan bukannya kader partai.
"Tapi mereka boleh menjadi caleg dari pusat sampai daerah," katanya.
Sunmandjaja menegaskan, sikap mengakomodasi non muslim dalam PKS tak terlepas dari tujuan parpol dalam melaksanakan amanat pembukaan UUD.
"Jadi kita pegang empat pilar itu. Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Cuma dalam kaderisasi mungkin ada kurikulum-kurikulum yang menyulitkan buat mereka yang tidak berminat," tuturnya.