Markus Pajak
Dirjen Pajak Siap Beri Data Pajak Perusahaan Rekanan Gayus
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Mochamad Tjiptardjo bersedia membuka dan memberikan data pajak perusahaan yang diduga menjadi rekanan Gayus Tambunan, jika ada permintaan dari penyidik polisi.
Demikian Tjiptardjo, usai menghadiri rapat paripurna membahas ‘Laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai hasil pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2011’, di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (17/6/2010).
"Kalau polisi minta dan ijinin ke kita, yah, kita juga siap," kata Tjiptardojo
Menurut Tjiptardjo, kesedaannya itu dilakukan untuk membantu proses penyelidikan polisi. "Supaya dibuka juga kalau ada kemungkinan orang dalam (Ditjen Pajak) terlibat," kata dia.
Untuk diketahui, pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan yang disebut-sebut sebagai makelar kasus pajak di Ditjen Pajak, selama ini telah menangani 149 perusahaan.
Perusahaan dimaksud diduga telah memberi ‘upeti’ kepada Gayus selama proses pengurusan pajak. Setengah dari perusahaan dimaksud adalah perusahaan besar yang terkenal.
"Kalau data pajak saudara Gayus kan sudah di polisi. Kita sudah berikan," kata Tjiptardjo.