Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Sisminbakum

Satgas Akan Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Yohannes Waworuntu

Satgas anti mafia hukum tidak men

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas anti mafia hukum tidak menampik pernyataan dari terpidana kasus korupsi Sisminbakum, Yohannes Waworuntu yang menyatakan Jaksa Agung, Hendarman Supandji mendapatkan tekanan untuk mengorbankan Direktur Utama PT. Sarana Rekatama Dinamika tersebut demi melindungi Hartono Tanoesoedibjo.

"Secara resmi satgas tidak menerima informasi tersebut, tapi secara pribadi-pribadi yang ada di satgas sudah," ujar Anggota Satgas Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa saat ditemui di kantornya Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (15/6/ 2010).

Menurut Ota, saat bertemu dengan satgas, Yohannes memang menceritakan perihal apa yang sudah dialami dirinya dalam kasus Sisminbakum. Ia bercerita bahwa dirinya merasa dijadikan tumbal atau korban dan merupakan bagian dari skenario besar.

Yohannes lanjut Ota juga membantah bahwa dirinya merupakan pengendali dan pemegang saham terbesar di PT. Sarana Rekatama Dinamika. Ota mengatakan, Yohannes memastikan seseorang dengan inisial HT yang merupakan kakak beradik lah yang sebenarnya menjadi pemegang saham di PT. Sarana Rekatama Dinamika.

"Pemegang saham kata dia adalah HT yang juga kakak beradik, " jelas Ota menirukan ucapan Yohannes.

Karena itulah, satgas melalui Ota akan segera melakukan koordinasi serta bertanya kepada Jaksa Agung, apakah benar dugaan yang dinyatakan Yohannes itu. Apabila benar, Ota meminta kasus tersebut diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

"Kita minta proses sebagaimana hukum yang berlaku, " tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved