Kasus Sisminbakum
Satgas Akan Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Yohannes Waworuntu
Satgas anti mafia hukum tidak men
"Secara resmi satgas tidak menerima informasi tersebut, tapi secara pribadi-pribadi yang ada di satgas sudah," ujar Anggota Satgas Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa saat ditemui di kantornya Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (15/6/ 2010).
Menurut Ota, saat bertemu dengan satgas, Yohannes memang menceritakan perihal apa yang sudah dialami dirinya dalam kasus Sisminbakum. Ia bercerita bahwa dirinya merasa dijadikan tumbal atau korban dan merupakan bagian dari skenario besar.
Yohannes lanjut Ota juga membantah bahwa dirinya merupakan pengendali dan pemegang saham terbesar di PT. Sarana Rekatama Dinamika. Ota mengatakan, Yohannes memastikan seseorang dengan inisial HT yang merupakan kakak beradik lah yang sebenarnya menjadi pemegang saham di PT. Sarana Rekatama Dinamika.
"Pemegang saham kata dia adalah HT yang juga kakak beradik, " jelas Ota menirukan ucapan Yohannes.
Karena itulah, satgas melalui Ota akan segera melakukan koordinasi serta bertanya kepada Jaksa Agung, apakah benar dugaan yang dinyatakan Yohannes itu. Apabila benar, Ota meminta kasus tersebut diproses sebagaimana hukum yang berlaku.
"Kita minta proses sebagaimana hukum yang berlaku, " tandasnya.