Markus Pajak
ICW Desak BPK Audit Laporan Keuangan Bakrie Group
ICW mendesak BPK melakukan audit laporan keuangan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan
TRIBUNNNEWS. COM, JAKARTA - ICW mendesak BPK melakukan audit laporan keuangan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan transaksi mainipulasi pajak ke oknum pegawai pajak, Gayus Tambunan, termasuk audit terhadap perusahaan Bakrie Group. Audit BPK ini diperlukan untuk melihat apakah ada manipulasi pajak yang dilakukan oleh Gayus dan untuk mengetahui jumlah kerugian negara.
"Pengakuan Gayus dan pernyataan Menkeu yang bersedia untuk membuka, itu harus bisa dimanfaatkan. Perlu diaudit, bukan polisi yang memeriksa," kata Peneliti Hukum ICW Febri Diansyah di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Jakarta, Minggu (12/6/2010).
Febri menjelaskan, perusahaan yang menyetorkan dana ke Gayus bisa dikenakan undang-undang Tindak Pidana Korupsi, sebab penyuap dan penerima memiliki porsi yang sama dalam tindak pidana tersebut.
Sebelumnya, Gayus mengaku ke penyidik adanya sejumlah dana ke dirinya dari sejumlah perusahaan. Perusahaan yang berkontribusi menambah pundi-pundi rekening gayus, di antaranya PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin, dan PT Bumi Resources yang merupakan Grup Bakrie. Selain itu juga PT Exelcomindo dan PT Indocement.
Namun, pengakuan Gayus ini langsung mendapat bantahan dari pihak perusahaan yang disebutkan. Mereka mengaku tidak pernah berhubungan dengan Gayus dalam pengurusan wajib pajak. (*)