Munas PKS
PKS Pilih Presiden di Luar Munas
Dalam memnlih calon presiden, Partai Keadilan Sejahtera(PKS) menggunakan sistem pemilu raya (pemira), dimana penentuan dan pemilihan presiden atau ketua umum partai dilakukan di luar musyawarah Nasional.
Editor:
Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dalam memnlih calon presiden, Partai Keadilan Sejahtera(PKS) menggunakan sistem pemilu raya (pemira), dimana penentuan dan pemilihan presiden atau ketua umum partai dilakukan di luar musyawarah Nasional.
"Semua orang bisa berkontribusi tanpa menduduki jabatan,kita tidak menghiraukan masalah pimpinan, itu berjalan natural saja, " ujar Sekjen Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta saat acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (12/6/2010).
Mekanismenya, menurut Anis adalah, sebanyak 30.000 anggota memilih anggota majelis syuro partai, kemudian, majelis syuro nantinya memilih lima orang calon ketua.
"Sistemnya parliamentar bukan pemilihan ketua atau presiden yang kita lakukan pemilu raya atau pemira, majelis syuro dipilih kemudian majelis syuro mengangkat 5 orang dari Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) untuk menjabat masing-masing,satu ketua Partai, Ketua MPP, Ketua Syariah Pusat, Sekjen, Bendahara, " jelasnya.
Dari segi struktural, lanjut Anis, PKS juga tidak mengenal istilah Dewan Pembina. Kekuasaan tertinggi Partai ada pada Majelis Dewan Syuro.
"Kita tidak ada istilah dewan pembina, majelis syuro lembaga tertinggi, " tandasnya. (*)