Mafia Pajak
300 Pejabat Pajak Ditindak, 10 Dipecat
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan hingga April 2010 telah menindak sekitar 300 pejabat dilingkungan Ditjen Pajak seluruh Indonesia terkait penanganan mafia perpajakan terutama terkait restitusi pajak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan hingga April 2010 telah menindak sekitar 300 pejabat dilingkungan Ditjen Pajak seluruh Indonesia terkait penanganan mafia perpajakan terutama terkait restitusi pajak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan dari 300 pejabat Ditjen Pajak itu 10 diantaranya diberhentikan dengan tidak terhormat.
Sedangkan yang lain masih dalam tahap penyidikan, kata Tjiptardjo kepada pers di gedung Ditjen Pajak Jakarta, Senin (3/5/2010).
"Untuk kasus mafia pajak yang di Surabaya, Jawa Timur, sudah ditetapkan 15 orang tersangka. Empat orang diantaranya adalah orang dalam (pegawai Ditjen Pajak)," kata Tjiptardjo.
Menurutnya kasus pajak masih banyak dan umumnya terkait dengan restitusi (pengembalian) pajak.
Data Kementerian Keuangan saat ini Ditjen Pajak tengah melakukan investigasi sejumlah kasus restitusi pajak diantaranya terhadap grup PHS di Sumatera Utara dan seorang konsultan pajak tidak resmi berinisial Sol yang menerbitkan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (transaksi fiktif).