Minggu, 5 Oktober 2025

Markus di Mabes Polri

Polri Janji Buang Jenderal Brengsek

Agar pembenahan diri di tubuh Polri tetap berjalan, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan berjanji membuang para jenderal yang bermain dalam praktik mafia hukum jenis pelanggaran apapun, termasuk mafia hutan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Iswidodo
Laporan wartawan Tribunnes.com, Acoz

TRIBUNNEWS.COM-  Agar pembenahan diri di tubuh Polri tetap berjalan, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan berjanji membuang para jenderal yang bermain dalam praktik mafia hukum jenis pelanggaran apapun, termasuk mafia hutan.

Staf Ahli Hukum Pidana Kapolri, Chairul Huda menyatakan Polri sudah mendengar adanya laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum soal dugaan dua petinggi Polri yang ikut bermain dalam penerbitan Surat Penerbitan Penghentian Penyidikan (SP3) kasus hutan 14 perusahaan di Riau. Chairul setuju, jika kasus itu juga diangkat ke permukaan demi reformasi di tubuh Polri.

"Makin banyak kasus yang diungkap, itu makin bagus. Ini demi reformasi di Polri juga," tegas Chairul Huda kepada Tribunnews.com, Jakarta, Sabtu (24/4) malam.

Menurut Chairul, sudah seharusnya apa yang disampaikan ICW dan Walhi tersebut didukung dengan bukti yang kuat bahwa dua petinggi Polri memang terlibat dalam penerbitan SP3 kasus hutan di Riau tersebut. Sehingga, apa yang disampaikan tidak menjadi fitnah belaka.

Jika memang dalam proses hukum nantinya, kedua petinggi Polri tersebut terbukti terlibat, keduanya harus siap didepak dari Polri. "Ini sudah sesuai dengan apa yang disampaikan pak Kapolri, bahwa Kapolri akan membuang polisi-polisi yang brengsrek," tandasnya.

Ia menambahkan, jika oknum petinggi Polri masih berkeliaran dan bermain dalam lingkaran mafia hukum, maka reformasi Polri akan terganggu. "Kalau terus-terusan begini, reformasi jadi terganggu, jadi tidak selesai-selesai kan," keluhnya.

ICW melapor ke Satgas soal dugaan sejumlah anggota Polri diduga terlibat praktik mafia hutan di Riau sepanjang 2006 sampai sekarang. Mereka ada ada di level perwira bawah, menengah, hingga atas. Di level atas ada dua orang yang kini kini bertugas di Mabes Polri. Dua petinggi Polri tersebut bisa terkait dan terlibat, baik sebagai pelaku langsung mafia kehutanan atau penanggung jawab kebijakan saat itu. Selain dari kepolisian, ICW juga menyebut mantan Menteri Kehutanan (Menhuta), Gubernur dan Bupati yang diduga ikut bermain dalam kasus mafia kehutanan di Provinsi Riau saat itu.

Wakil Kadiv Humas Polri Kombes Zainuri Lubis telah menyatakan bahwa penerbitan SP3 kasus hutan 14 perusahaan Riau saat itu dilakukan karena tidak cukup bukti. Namun, ia berjanji bahwa Polri siap membuka kasus itu kembali jika ada bukti baru atau novum yang kuat. (Persda Network/coz)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved