Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

KPK Akan Kaji Laporan PPATK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakui pihaknya telah menerima laporan PPATK, adanya dua rekening mencurigakan milik pejabat di Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

Editor: Anton
Laporan Wartawan Tribunnews.com Samuel Febriyanto


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakui pihaknya telah menerima laporan PPATK, adanya dua rekening mencurigakan milik pejabat di Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

Menurut Juru Bicara, KPK, Johan Budi, pelaporan tersebut, merupakan bagian dari kerjasama antara KPK dengan PPATK yang sudah berlangsung sejak lama.
"Ini bukan hal yang baru karena antara PPATK dengan KPK sudah terjalin kerjasama," kata juru bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat Jumat, (23/4/2010).

Menurutnya, dalam pemberian laporan-laporan tersebut, pihaknya bisa saja meminta terlebih dahulu kepada pihak PPATK, ataupun tanpa diminta. Walau begitu Johan berjanji, setiap laporan yang diterima KPK akan dilakukan kajian terlebih dahulu apakah terkait dengan tindak pidana korupsi atau tidak.

Walau begitu Johan enggan membeberkan nama maupun jabatan dua oknum staf Ditjen Bea dan Cukai tersebut, dengan alasan apapun yang terkait dengan rekening sifatnya sangat rahasia.

Sebelumnya Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan ada dua rekening pejabat Bea Cukai yang mencurigakan. Informasi ini sudah diserahkan ke KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian pada 2007 lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved