Markus Pajak
Kejaksaan Agung Buru Rumah Mewah Cirus Senilai Rp 5 miliar
Kejaksaan Agung akan memburu dan menyelidiki informasi yang beredar adanya dugaan mantan Asisten Pidana Khusus Jaw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kejaksaan Agung akan memburu dan menyelidiki informasi yang beredar adanya dugaan mantan Asisten Pidana Khusus Jawa Tengah Cirus Sinaga memiliki rumah mewah di kampung halamannya, Medan, senilai Rp 3 sampai Rp 5 miliar. Hal itu ditegaskan Wakil Jaksa Agung Darmono usai melantik Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku pengganti Poltak Manullang yakni Sugiarto, Rabu (22/4/2010).
Darmono menegaskan bahwa informasi atau laporan rumah mewah jaksa peneliti dan koordinator jaksa penuntut umum perkara Gayus Halomoan Tambunan belum diterimanya. "Tapi ini kita anggap informasi yang perlu kita tindak lanjuti kepada Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) atas laporan itu," ujar Darmono.
Seperti diketahui, Cirus harus merelakan jabatan strukturalnya dicopot karena dirinya bersama Poltak, saat itu Direktur Pra Penuntutan, terbukti tidak cermat menangani kasus Gayus. Sehingga jabatan Cirus kini hanya sebagai jaksa fungsional yang diperbantukan di Jaksa Muda Intel (Jamintel) Kejaksaan Agung.
Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, diduga Cirus juga memiliki rumah mewah di bilangan Jakarta Selatan seharga Rp 2 miliar, yang dibeli dari salah seorang pengacara. Dari pengacara tersebut, katanya Cirus mengatasnamakan sebagai pengusaha pisang.
Dari hasil pemeriksaan tim penyidik independen Mabes Polri diketahui bahwa Gayus pernah mengalirkan sejumlah dana ke aparat penegak hukum agar kasusnya bebas. Salah satunya memberikan aliran dana ke jaksa yang menangani perkaranya. Namun sampai saat ini, Kejaksaan Agung belum mendapatkan informasi resmi dari PPATK dan kepolisian adanya indikasi jaksa menerima dana.