Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

Susno Dipastikan Penuhi Pemeriksaan

Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi oleh tim independen terkait dugaan praktik mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan yang terjadi saat dia masih memimpin Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Iwan Apriansyah
zoom-inlihat foto Susno Dipastikan Penuhi Pemeriksaan
IST
Susno Duadji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi oleh tim independen terkait dugaan praktik mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan yang terjadi saat dia masih memimpin Bareskrim Mabes Polri.

"Diperiksa jam 9," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Senin (19/4/2010).

Salah satu kuasa hukum Susno, Muhamad Assegaf, memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan di Mabes Polri. Menurut dia, berdasarkan surat panggilan yang diterima, kliennya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00. Susno akan datang didampingi tim kuasa hukum. "Pasti datang. Tapi saya tidak bisa ikut mendampingi," ucap Assegaf melalui telepon, Selasa ( 20/4/2010 ).

Edward mengatakan, penyidik akan mempertanyakan perihal laporan Susno kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum serta pernyataan dia di berbagai kesempatan yang menyebutkan inisial-inisial nama yang diduga terlibat praktik mafia kasus.

Pemeriksaan pagi ini adalah pemeriksaan pertama yang akan dijalani Susno dalam pidana umum. Sebelumnya mantan Kepala Polda Jawa Barat itu pernah beberapa kali diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi. Polri dalam waktu dekat akan menggelar sidang kode etik dengan 10 sangkaan pelanggaran.

Seperti diketahui, kepolisian telah meminta keterangan dua anggota Satgas yaitu Denny Indrayana serta Mas Achamd Santosa. Kepolisian juga telah menetapkan delapan tersangka termasuk Sjahril Djohan yang awalnya disebut-sebut Susno sebagai Mr X. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved