Markus Pajak
Polri Belum Agendakan Periksa Hakim Kasus Gayus
Pemeriksaan hakim dalam persidangan Gayus HP. Tambunan belum dilakukan Polri. Menurut keterangan Polri pemeriksaan masih mengagendakan koordinasi dengan Komisi Yudisial terlebih dahulu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemeriksaan hakim dalam persidangan Gayus HP. Tambunan belum dilakukan Polri. Menurut keterangan Polri pemeriksaan masih mengagendakan koordinasi dengan Komisi Yudisial terlebih dahulu.
"Belum, masih diagendakan untuk berkoordinasi dengan KY," papar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Edward Aritonang, Senin (19/4/2010) di Mabes Polri Jakarta. Kadiv Humas Polri menegaskan pihak penyidik akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan KY.
"Keterangan yang muncul di pemeriksaan KY oleh penyidik kita akan ditindaklanjuti dengan data-data yang ada," tukas Edward.
Sementara, menurut Edward ada beberapa hal yang sesuai antara keterangan pemeriksaan KY dengan data yang ditemukan penyidik terkait kasus Gayus. Tapi tentunya, lanjut Kadiv Humas Polri, masih menunggu pemeriksaan lebih dalam lagi.
Pemeriksaan lebih dalam masih harus dilakukan polri terkait keterlibatan hakim dalam kasus Gayus. "Karena kita tahu bahwa penyidangan kasus Gayus ini tidak hakim tunggal, ada halim lainnya yang masih diperiksa," tegasnya.
KY akan berkoordinasi dengan pihak polri untuk melengkapi data pemeriksaan kaitan hakim dalam persidangan Gayus. "KY akan berkoordinasi dengan pihak polri, agar data yang kita peroleh nanti sudah lebih lengkap untuk apakah ditindaklanjuti dalam penyidikan atau tidak," ujarnya. (*)