Markus Pajak
Hanya Rp 25 Juta, Roberto tak Akan Dicekal
Roberto Santonius, o
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Roberto Santonius, oknum konsultan pajak yang diketahui menyetorkan dana sebesar Rp 25 juta ke rekening Gayus Tambunan hingga kini masih buron. Polri mengaku hanya memasukkan nama Roberto dalam daftar pencarian orang (DPO), dan tidak akan mencekalnya bepergian ke luar negeri.
"Dia kan hanya (mengirim) Rp 25 juta (ke rekening Gayus). Jumlahnya sedikit. Jadi mungkin dia masih ada disini. Tidak dikhawatirkan ke luar negeri. Pencekalan itu dilakukan bila seseorang melakukan tindak pidana dan dikhawatirkan melarikan diri. Kan tidak harus dicekal hanya dapat dicekal," ujar Kadiv humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2010).
Edward mengungkapkan, penyidik tim independen Polri sangat yakin Roberto masih di Indonesia. meski demikian, ditambahkannya, hingga kini penyidik belum mengetahui dimana keberadaan Roberto. "Kami sudah menerbitakn DPO dan mencari keberadaannya. Tapi belum juga ditemukan," katanya.
Terkait keputusan Polri yang tidak melakukan pencekalan terhadap Roberto, Edward berkilah penyidik tim independen dan Polri tidak khawatir Roberto akan melarikan diri ke luar negeri. "Kan nggak harus dicekal tadi sudah dibilang. Semua pelaku kejahatan nggak harus dicekal," tukasnya.
Polri juga mengaku belum menemukan keberadaan Mr. Son. Pria asal Korea pemilik PT Megah Cipta Jaya Garmindo yang diketahui sudah bubar pasca mengirimkan uang ke rekening Gayus Tambunan senilai Rp 370 juta. "PT.Megah itu sudah bubar. Mantan pemiliknya itu semua rekayasa. Yang muncul kepermukaan cuma satpam," tutupnya. (*)