Tragedi Priok Berdarah
Satpol PP Tidak Dibubarkan, Hanya Perlu Koordinasi Saat Eksekusi Lahan
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) tidak akan dibubarkan, mengingat keberadaannya masih sangat diperlukan. Hanya perlu koordinasi saja saat melakukan eksekusi lahan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) tidak akan dibubarkan, mengingat keberadaannya masih sangat diperlukan. Hanya perlu koordinasi saja saat melakukan eksekusi lahan.
"Tidak ada rencana pembubaran. Satpol PP masih dibutuhkan," kata Patrialis Akbar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jum'at (16/4/2010).
Patralis mengaku kaget dan prihatin atas bentrok berdarah saat Satpol PP eksekusi lahan sekitar makam Mbah Priok di Koja pada kamis (14/4/2010), kemarin. Apalagi peristiwa itu mengakibat tiga anggota Satpol PP tewas dan ratusan orang lainnya luka-luka. Patrilis khawatir jika dalam bentrok tersebut disusupi oleh orang-orang yang sengaja mencari kesempatan saja.
Ke depan, Patrialis mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) berkoordinasi dengan pihak ahli waris sebelum suatu eksekusi lahan dilakukan. Jika eksekusi dilakukan, Patrialis mengimbau Pemda dengan Satpol PP-nya bisa berkoordinasi juga dengan kepolisian, kejaksaan dan satuan TNI setempat.
"Kalau memang ada eksekusi, harus koordinasi juga dengan ahli waris, kejaksaan, kepolisian. Kalau perlu dengan tentara, TNI. Apalagi eksekusi yang besar. Kami 'kan juga tidak mau terjadi bentrokan. Sedih juga ada yang lihat yang meninggal. Bagaimana perasaan anak dan istrinya," ucap Parialis.