Minggu, 5 Oktober 2025

Markus di Mabes Polri

Susno: Apa Dasar SJ Menuntut Balik?

Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji

Penulis: Y Gustaman
Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Susno: Apa Dasar SJ Menuntut Balik?
TRIBUNNEWS/ALI USMAN
Komjen Susno Duadji terbaring sakit di rumahnya di Puri Cinere, Depok.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mempertanyakan pernyataan Sjahril Djohan yang meminta agar Polri juga menahannya karena menerima dan mengiming-imingi uang. Susno juga mengaku heran atas tindakan Sjahril yang akan menuntut balik dan meminta Mabes Polri menetapkan Susno sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Susno lewat kuasa hukumnya, Zul Armain Aziz, kepada wartawan di rumahnya, Kamis (15/4/2010). "Kalaupun Susno diperiksa dalam hal apa. Kita lihat dulu. Kalau menuntut balik itu apa dasarnya," ujar Zul di rumah jenderal bintang tiga tersebut.

Menurut Zul, seharusnya kasus dugaan makelar kasus di tubuh Polri diposisikan sesuai dan beralaskan hukum. Katanya, "Kita mengharapkan proses hukum berjalan saja. Jangan menyebut-nyebut seolah-olah bahwa Pak Susno Duadji menerima atau akan menerima."

Terkait pernyataan pengacara Sjahril, Hotma Sitompul, yang mengatakan bahwa yang memberi janji sudah ditahan dan menjadi tersangka, maka yang dijanjikan juga harus bernasib sama, menurut Zul, akan membuat bias persoalan. "Bagaimanapun Pak Susno Duadji tidak pernah menerima succes fee," tambahnya.

Dikatakan Zul, saat menjabat Kabareskrim, Susno tidak pernah menerima dan menjanjikan apa-apa terkait kepentingan Sjahril, yang mantan diplomat itu. "Dan Pak Susno Duadji tidak kenal dekat dengan beliau. Dan apa yang diungkapkan beliau terbukti benar. Ada makelar kasus di Polri," paparnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved