Selasa, 7 Oktober 2025

Markus Pajak

Pengacara Bahasyim Datangi Reskrimsus

Pengacara Bahasyim Assifie, John K Aziz datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. John tidak berkata apa-apa dan langsung masuk ke gedung Direskrimsus.

Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengacara Bahasyim Assifie, John K Aziz datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. John tidak berkata apa-apa dan langsung masuk ke gedung Direskrimsus.

Menurut informasi, kedatangan John untuk melayangkan surat penangguhan penahanan bagi Bahasyim Assifie. Seperti diberitakan sebelumnya, Bahasyim Assifie dikabarkan sakit setelah mendekam selama dua malam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Bahasyim menderita diare akibat masuk angin dan sulit tidur. Bahasyim dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan atau pasal 12 B UU no 31 tahun 1999 jo UU no 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan Pasal 3 dan atau pasal 6 UU no 25 tahun 2003 tentang perubahan atas UU no 15 tahun 2001 tentang tindak pidana pencucian uang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved