Markus Pajak
Astaga, Ada 40 Orang Menyertai Gayus
Tersangka pencucian uang dan penggelapan,
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang mengatakan, 40 nama yang disebut Gayus itu kini masih dalam pemeriksaan internal institusi masing-masing untuk melihat pelanggaran kode etik profesi atau pidana. Jika pada hasil pemeriksaan internal ditemukan indikasi pelanggaran pidana umum, maka Polri akan melihat tindak pidana yang dilakukan.
"Nanti kita lihat. Kalau ketentuan pidana umum yang dilanggar, yah kepolisian (menangani). Kalau ketentuan pidana korupsi yang dilanggar, bisa kejaksaan yang menangani," ucap Edward di Mabes Polri, Kamis (8/4/2010).
Apakah sudah ada koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri rekening 40 nama itu? "Itu sudah ditangani oleh Dirjen Pajak. Nanti akan kami koordinasikan. Walaupun tanpa diminta, berkaitan dengan masalah ini PPATK sering mengirim (laporan hasil analisis) kalau ada transaksi yang mencurigakan," jawabnya.
Gayus, kata Edward, mengaku saat pemeriksaan bahwa ia telah mengalirkan uang ke sejumlah orang untuk merekayasa perkara korupsi, pencucian uang, dan penggelapan yang menjeratnya. Namun, Edward enggan mengungkapkan ke mana saja aliran dana dan jumlah dana yang mengalir karena masih dalam proses penyidikan.
"Kami belum bisa membuka semuanya karena ini belum didukung dengan alat bukti. Kita harus mendukung asas praduga tak bersalah. Jangan sampai nanti ada nama baik orang yang dicemarkan," papar jenderal bintang dua itu.