Selasa, 7 Oktober 2025

Markus Pajak

Tak Izinkan Tiga Pati Polri, Citra Polri Akan Semakin Buruk

Tidak diizinkannya tiga perwira tinggi (pati) Polri menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri dipandang Andi Rahmat justru akan memperburuk citra Polri.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tidak diizinkannya tiga perwira tinggi (pati) Polri menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri dipandang Andi Rahmat justru akan memperburuk citra Polri.

Berdasarkan Surat Kapolri No. B/11/72/IV/2010 menyangkut balasan terhadap surat rujukan Wakil Ketua DPR RI No. pw01/2353/dprri/IV/2010 5 April 2010 Perihal RDP Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI Menjelaskan bahwa tiga Pati Polri tidak bisa memberikan keterangan dalam RDP Komisi XI DPR RI.

Tidak diberikannya izin terhadap Komjen Pol Susno Duadji, Brigjen Pol Raja Erizman, dan Brigjen Edmon Ilyas dianggap anggota Komisi XI DPR RI akan membuat citra polisi semakin buruk. "Dengan ada treatment Kapolri seperti ini, maka akan membuat citra polisi semakin buruk karena ini menyangkut kasus publik,"jelas Andy saat ditemui di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Rabu (7/4/2010).

Ketidakhadiran tersebut menurut Andy merupakan hal yang biasa di DPR RI. "'Kalau soal itu biasa saja di DPR, karena semua petugas sudah merupakan aturan juga dalam mekanisme pemanggilan kita bahwa kalau dia merupakan pegawai di lingkungan kementerian atau instansi negara biasanya surat tidak ditujukan kepada dia saja tapi kepada pimpinan,"jelasnya.

Ketidakhadiran tiga Pati Polri tersebut pun merusak tataran agenda yang telah diprogramkan Komisi XI DPR RI. "Kalau tidak bisa hadir, tidak mungkin kita rapat dengan tema yang sama tapi rapat itu sendiri bisa terjadi dengan membahas apa yang kita hasilkan ini malam dan konsekuensi atas ketidakberhasilan pemanggilan ini,"terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved