Markus Pajak
Labertus Diduga Telibat Mengonsep Rekayasa Kepemilikan Harga Gayus
Pengacara Andi Kosasih, Lambertus Palang Ama diduga sebagai orang yang mengkonsep perjanjian rekayasa uang Rp 28 Miliar milik Gayus Haposan Tambunan sebagai milik Andi Kosasih.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengacara Andi Kosasih, Lambertus Palang Ama diduga sebagai orang yang mengkonsep perjanjian rekayasa uang Rp 28 Miliar milik Gayus Haposan Tambunan sebagai milik Andi Kosasih.
Demikian diungkapkan tim kuasa hukum Lambertus Petrus Bala Pati Ona, Rabu (7/4/2010) di Mabes Polri.
"Lambertus menurut penyidik sebagai yang mengkonsep perjanjian atau dokumen bahwa uang itu milik Andi Kosasih bersama Gayus," tegas pengacara Lambertus.
Hasil pmeriksaan sementara oleh Kompol Tony, Labertus ikut serta dalam pertemuan pada 28 agustus di Hotel Sultan. Selain Lambertus, Haposan Hutagalung, Gayus Tambunan, Andi Kosasih dan penyidik, Kompol A dan AKP S juga disebut-sebut ikut dalam pertemuan itu.
Pengacara Lambertus juga menyatakan, hari ini kliennya, Lambertus akan menjalani pemeriksaan ketiga. "Hari ini pemeriksaan ketiga. Pertama itu 31 Maret, pemeriksaan sampai subuh. Kedua, 4 April, hari Sabtu dari dini hari sampai jam 7 pagi," ujarnya.