Markus Pajak
Ternyata Haposan Disuruh Gayus Atur Aliran Dana
Haposan Hutagalung mengaku dirinya hanyalah korban dari permainan Gayus Tambunan. Penasihat hukum itu mengaku Gayuslah yang memerintahkannya untuk mengatur skema pemberian uang kepada beberapa pihak dari rekening milik Gayus.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Haposan Hutagalung mengaku dirinya hanyalah korban dari permainan Gayus Tambunan. Penasihat hukum itu mengaku Gayuslah yang memerintahkannya untuk mengatur skema pemberian uang kepada beberapa pihak dari rekening milik Gayus.
"Gayus yang memerintahkan dan mengaturnya (pembagian uang). Seandainya memang benar Gayus yang memerintahkan lawyer yang menjalankan apakah benar lawyer bisa disalahkan," ungkap Otto Hasibuan, penasihat hukum Haposan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/4/2010).
Dikatakan Otto segala hal yang dilakukan kliennya dalam kapasitasnya sebagai penasihat hukum gayus dijalankan secara profesional dan berdasar fakta yang ada. Oleh karenya, Otto meyakinkan kalau Haposan tidak dapat dipersalahkan dalam kasus itu karena pada saat itu statusnya juga masih penasihat hukum Gayus Tambunan.
Haposan juga selalu tegas membantah segala keterangan Gayus yang menurutnya tidak benar. "Contohnya adalah perjanjian antara Gayus dengan Andi Kosasih terkait pengakuan Andi Kosasih sebagai pemilik dana senilai Rp 24,6 Miliar tersebut. Tidak pernah ada perjanjian tersebut kata Haposan," ujar Otto.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan penahanan terhadap Haposan Hutagalung karena Haposan adalah orang yang mengatur aliran dana senilai Rp 28 Miliar dari rekening Gayus. Skenario tersebut turut dihadiri oleh dua penyidik yaitu Kompol A dan AKP M di hotel Kartika Chandra. "Di skenario itu terindikasi ada aliran dana sepenuhnya diserahkan kepada Haposan,"ungkap Edward di Mabes Polri, Rabu (31/3/2010).
Edward menambahkan, pertemuan antara Haposan dan para pihak terkait diluar penyidik sebelumnya juga pernah dilakukan di Hotel Sultan. Setelah rampung dengan (pembuatan) skenario barulah pertemuan kedua yang dihadiri dua penyidik dilakukan.