Markus Pajak
Pemanggilan Susno Ke DPR RI Batal, Komisi III Pilih Rapim
DPR RI batal memanggil mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Alasan pembatalan tersebut dikarenakan komisi III harus mengikuti rapat pimpinan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- DPR RI batal memanggil mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Alasan pembatalan tersebut dikarenakan komisi III harus mengikuti rapat pimpinan.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, pemanggilan Susno Duadji akan dibahas kembali dalam rapat pimpinan dan komisi III. "Hari ini pertemuan dengan Susno tidak jadi, karena ada rapat pimpinan di DPR RI,"jelasnya, Selasa (6/4/2010) di Gedung Nusantara II DPR RI.
Mengenai waktu dan siapa saja yang akan dipanggil Benny pun belum tahu pasti. "Waktu dan siapa yang akan dipanggil nanti akan diputuskan dalam rapat komisi III. Kita akan melakukan pembahasan terlebih dahulu terkait hal tersebut,"ungkapnya.
Terkait pemanggilan Susno dan Gayus, Komisi III berharap mereka berdua bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait adanya mafia pajak. "Kita ingin Susno dan Gayus bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait adanya mafia kasus dari kepolisian serta kasus lainnya. Ini dilakukan dalam rangka mempercepat pembaharuan di tubuh Polri,"tegasnya