Markus Pajak
Jika Polri Tidak Terbuka, Komisi III Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR RI memberikan warning kepada Polri untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka seperti saat kasus Bank Century. Jika tidak dilakukan secara terbuka, maka rencananya para wakil rakyat ini akan membentuk tim independen diluar Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI memberikan warning kepada Polri untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka seperti saat kasus Bank Century. Jika tidak dilakukan secara terbuka, maka rencananya para wakil rakyat ini akan membentuk tim independen diluar Polri.
"Bila tidak dilakukan
pemeriksaan secara terbuka, maka kami akan membuat tim independen di
luar Polri," tegas Bambang Susatyo di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (6/3/2010).
Sebagai langkah awal, Polri mengambil meminta Mahkamah Agung (MA) untuk datang dalam pemanggilan Kapolri nanti oleh DPR RI. Menurut Bambang, kehadiran MA adalah strategi bagaimana pemanggilan Polri bisa efektif. Kita harapkan Polri bisa terbuka, Polri harus memberitahukan oknumnya yang terindikasi terlibat Markus.
"Tapi biasanya kalau sudah di warning komisi III, Polri pasti menjamin pemeriksaan dilakukan secara terbuka," tandasnya.
Sebelumnya Bambang telah melakukan pertemuan dengan Kapolri. "Polri berjanji akan melakukan langkah-langkah tegas kepada perwira tinggi yang terindikasi kasus Gayus," terangnya